RPP

 Agustina (11901129)

PAI 6H

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP merupakan pegangan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP membantu guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar, dimana RPP dibuat untuk mempermudah proses pembelajaran yang dilakukan didalam kelas. RPP dibuat ataupun di rancang berdasarkan silabus, menurut Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, tahapan pertama dalam pembelajaran menurut standar proses adalah perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan peyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu mengacu pada silabus. Jika silabus dibuat ataupun dirancang untuk satu semester, maka Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP di rancang untuk satu pertemuan ataupun lebih sesuai dengan materi yang disampaikan.

Setiap pendidik di tuntut untuk mampu mengembangkan proses pembelajaran yakni dengan merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP sesuai dengan kebutuhan siswa dan agar mampu meningkatkan hasil belajar peserta didik. Dengan begitu pendidik atau guru dapat menyesuaikan pembelajaran seperti apa yang akan diberikan dan guru atau pendidik juga tau apa yang dibutuhkan oleh peserta didik. Dengan begitu guru harus bisa merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP dengan melihat kebutuhan dan cara belajar peserta didik sehingga apa yang dibutuhkan oleh peserta didik dapat terpenuhi, tidak hanya itu pembelajaran yang dilakukan akan lebih efektif dan juga efisien dan lebih terarah dengan begitu tujuan pembelajaran dan hasil belajar peserta didik akan tercapai jika Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP di rancang dan disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik. Sebelum merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP hendaknya seorang guru atau pendidik harus mengetahui kemampuan peserta didik dan cara belajar peserta didik dan seorang guru harus mengetahui materi apa yang akan disampaikan kepada peserta didik sehingga dapat merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP dengan sistematis dan terstruktur.

Dalam merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP pendidik atau guru harus memiliki silabus sebagai acuan untuk merancang dan menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP agar mengetahui materi dan waktu serta beberapa hal yang harus di perhatikan sebelum merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP.Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) di gugus sekolah, di bawah koordinasi dan supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar merupakan pendekatan pembelajaran Tematik Terpadu dari kelas I sampai kelas VI. Pengembangan RPP mengikuti prinsip-prinsip berikut:

RPP merupakan terjemahan dari ide kurikulum yang berdasarkan silabus yang telah dikembangkan pada tingkat nasional ke dalam betuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.

RPP dikembangkan sesuai dengan yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi pada satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan emosi, maupun gaya belajar.

RPP mendorong partisipasi aktif peserta didik.

RPP sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik yang mandiri dan tak berhenti belajar.

RPP mengembangkan budaya membaca dan menulis.

Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.

RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remedi, dan umpan balik.

RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belalajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.

RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Menurut Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 Lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Pembelajaran, RPP paling sedikit memuat:

Tujuan pembelajaran

Materi pembelajaran

Metode pembelajaran

Sumber belajar

Penilaian

Menurut panduan teknis penyusunan RPP di Sekolah Dasar, pengembangan RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik atau yang disebut RPP Tematik. RPP tematik adalah rencana pembelajaran tematik terpadu yang dikembangkan secara rinci dari suatu tema. Langkah-langkah pengembangan RPP tematik adalah:

Mengkaji silabus tematik

Mengidentifikasi materi pembelajaran

Menentukan tujuan

Mengembangkan kegiatan Pembelajaran

Penjabaran jenis penilaian

Menentukan alokasi waktu

Menentukan sumber belajar.

Menyusun RPP yang baik dan benar

Tentunya dalam menyusun RPP harus sesuai dengan acuan permendikbud yang memuat semua komponen dalam RPP. Berikut cara menyusun RPP yang baik dan benar menurut versi BlogPendidikan.net dan tentunya dalam menyusun RPP yang baik Anda juga telah memiliki cara tersendiri.

Cara Menyusun RPP Yang Baik dan Benar :

1. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

2. RPP yang baik itu jelas, siapapun yang mengajarkan akan bisa membaca dan melakukan karena di dalamnya dipaparkan tahap demi tahap (proses)

3. RPP menggambarkan prosedur, struktur organisasi pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Dasar yang ditetapkan dalam standar isi & dijabarkan dalam silabus.

4. Susunan indikator dalam RPP guru melibatkan 3 aspek (kognitif, afektif, psikomotorik) tetapi tidak harus semua.

5. Tujuan pembelajaran wajib memuat ABCD atau lebih jelasnya audience, behaviour, condition, dan degree. Maksudnya, dalam tujuan pembelajaran harus terdapat peserta didik (audience), tingkah laku belajar (behaviour), kondisi belajar (condition), dan tingkat keberhasilan (degree).

6. Ciri-ciri indikator yang kreatif dalam menyusun RPP adalah berorientasi pada produk yang akan dibuat oleh siswa. Misalnya siswa membuat jurnal umum serta banyak lagi jenis penugasan yang kreatif dan memaksa siswa mempraktekan berpikir tingkat tinggi.

7.RPP berisi kegiatan-kegiatan yang terstruktur, Jika tidak terstruktur kemungkinan besar kelas berantakan.

8.Langsung mengajar tanpa RPP boleh saja, asal sang pendidik sudah mengerti & mendokumentasikan skenario pembelajaran 1 tahun.

9.Standar khusus RPP; ada langkah-langkah awal, inti, akhir serta disertakan jenis penilaiannya.

10. Penilaian diupayakan memuat penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan.


Komentar